Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dasar Hukum Csr

Dasar hukum csr

Dasar hukum csr

Pada bab V Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, dimana Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan tersebut.

Apakah ada regulasi yang mewajibkan perusahaan melaksanakan CSR?

Regulasi yang mewajibkan perusahaan melakukan CSR tertera pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas. Pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, disebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Apa yang dimaksud dengan CSR Corporate Social Responsibility tertulis dalam pasal berapa jelaskan?

Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT) tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia, dan mengartikannya

Berapa persen dana CSR dari perusahaan?

Adapun besaran dana CSR, apabila merujuk pada Peraturan UU PT dan PP 47/2012, adalah tidak spesifik atau sesuai kebijakan perusahaan. Namun, di Indonesia, besaran dana CSR yang lazim digunakan sebagai patokan adalah berkisar minimal 2% sampai 3% dari total keuntungan perusahaan dalam seetahun.

Apakah pengertian CSR menurut pasal 74?

Tanggung jawab sosial dan lingkungan perseroan diatur dalam Pasal 74 yang menjelaskan sebagi berikut; (1) Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan; (2) Tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana

Apakah CSR di Indonesia diatur dalam Undang Undang?

Harseno (2014:1) mengatakan bahwa Di Indonesia, Corporate Social Responsibility (CSR) diatur ketat dalam regulasi melalui Pasal 74UU No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 15 huruf (b) UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. CSR tersebut dianggap sebagai bagian dari kewajiban yang dilekati sanksi.

Manakah Undang Undang berikut yang mengatur tentang pelaksanaan CSR di Indonesia?

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU PT”) menyebut Corporate Social Responsibility (“CSR”) dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (“TJSL”).

Siapa yg mengawasi CSR?

Dalam hal ini BPK juga berperan untuk mengawasi pelaksanaan CSR/TJSL yang dilakukan BUMN dan BUMD. UUD 1945, Pasal 23E. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Undang undang apa saja yang menjadi dasar hukum pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan di Indonesia?

1. Landasan Hukum pelaksanaan CSR adalah UUPT, PP 47 Tahun 2012, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU Lingkungan Hidup, UU Migas dan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-05/MBU/2007 Tahun 2007 Tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara Dengan Usaha Kecil Dan Program Bina Lingkungan

Apakah ada sanksi jika perusahaan tidak memenuhi tanggung jawab sosial?

Sanksi pidana yang tepat dikenai berupa pidana denda bagi korporasi yang tidak melaksanakan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan. Bagi pengurus dapat dikenai sanksi berupa denda dan/atau kurungan. Maka kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan juga mengatur mengenai sanksi pidana.

Bagaimana akibat hukum bagi perusahaan yang tidak menjalankan CSR?

apabila ketentuan CSR tersebut tidak dilaksanakan maka diberlakukan sanksi administrasi, terdiri dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan, atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal.

1 perusahaan seperti apa yang berkewajiban mengeluarkan dana CSR?

Jawaban: Sesuai aturan pemerintah, perusahaan yang wajib melaksanakan program CSR adalah perusahaan-perusahaan yang kegiatan operasional perusahaannya berkaitan langsung dengan sumber daya alam. Contohnya seperti perusahaan tambang, perusahaan industri, perusahaan agraris, dan lain sebagainya.

Dana CSR digunakan untuk apa?

Dana CSR bisa digunakan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat. Fasilitas tersebut khususnya untuk masyarakat , yang berada sekitar dunia usaha atau industri tersebut berada.

Berapa persen laba untuk CSR?

Melansir info CSR, disebutkan dalam RUU CSR, akan ada patokan besaran dana CSR yang harus diberikan perusahaan, yakni 2%, 2,5%, atau 3% dari keuntungan perusahaan setiap tahunnya.

Apa saja bentuk kegiatan CSR?

Jenis-jenis CSR

  1. Cause Promotions. Ini merupakan salah satu jenis CSR yang perusahaan lakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan suatu masalah.
  2. Cause Related Marketing. Jenis yang kedua yaitu cause related marketing. ...
  3. 3. Corporate Social Marketing. ...
  4. 4. Corporate Philanthropy. ...
  5. Community Volunteering.

Apa saja ruang lingkup CSR?

Ruang lingkup CSR dalam arti luas meliputi antara lain: (1) tanggung jawab sosial terhadap lingkungan: (2) tanggung jawab sosial terhadap hak asasi manusia; (3) tanggung jawab sosial perusahaan dan anti korupsi.

CSR sejak kapan?

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau CSR merupakan salah satu hal yang diwajibkan oleh Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas). Undang-Undang ini berlaku sejak tanggal 16 Agustus 2007 lalu.

Apakah bentuk tanggung jawab sosial CSR wajib dilaksanakan oleh setiap perusahaan?

Pentingnya Pelaksanaan CSR di Sebuah Perusahaan Dalam Pasal 74 ayat 1 UU No. 40 Tahun 2007 disebutkan bahwa, “Perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”.

Apa singkatan TJSL?

Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (Program TJSL BUMN) adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelola dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta

Faktor apa yang mendorong keuntungan perusahaan melaksanakan CSR?

Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor CSR yang diimplementasikan di perusahaan misalnya usia perusahaan, jenis industri, ukuran perusahaan, permintaan karyawan, kebijakan pemerintah, budaya organisasi, dan permintaan pelanggan. Faktor tersebut berpengaruh sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungannya.

11 Dasar hukum csr Images

csr sihyeon  Icon Csr

csr sihyeon Icon Csr

 Yuna   Csr

Yuna Csr

csr duna  Icon Csr

csr duna Icon Csr

Pin on CSR

Pin on CSR

Csr Idol

Csr Idol

 CSR  05class Debut Girl Group First Love Dune First Crush

CSR 05class Debut Girl Group First Love Dune First Crush

Pin on CSR

Pin on CSR

 Sua  in 2024

Sua in 2024

Csr Mini Albums Girlfriends Girl Group Babies Icons Twitter

Csr Mini Albums Girlfriends Girl Group Babies Icons Twitter

csr sihyeon  Csr Crown jewelry Crown

csr sihyeon Csr Crown jewelry Crown

Post a Comment for "Dasar Hukum Csr"